“Membentuk
Insan Cendekia Yang Piawai Dalam Ilmu Pengetahuan Lewat Pendidikan Kebudayaan dan
Kearifan Lokal”
Pendidikan
merupakan senjata utama yang dapat meruntuhkan tembok-tembok kepandiran yang
menyekat dan mengekang kemajuan dalam sebuah peradaban. Kuat dan lemahnya
peradaban suatu bangsa sangatlah ditentukan oleh maju tidaknya mutu pendidikan
di Negara tersebut. Penguatan pendidikan melalui pengenalan pengetahuan
terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang terkandung dalam sendi kehidupan
adalah sebuah hal mutlak dan tidak dapat dipisahkan dari interaksi sosial yang
terjadi dalam tatanan kehidupan Berbangsa. Pendidikan dan budaya memiliki
hubungan yang sangat erat dan saling melengkapi antara satu dengan yang
lainnya. Tujuan pendidikan sudah seharusnya diperuntukkan sebagai wadah untuk melestarikan
dan meningkatkan pemahaman seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya nilai-nilai
kebudayaan dan kearifan lokal untuk digelorakan. Sehingga dengan adanya upaya penyaluran
pengetahuan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal lewat media pendidikan,
Maka diharapkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat pada pentingnya nilai budaya
dan kearifal lokal untuk diketahui dan ditumbuh kembangkan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Tujuan yang diharapkan dari proses tumbuh kembang
tersebut adalah nilai-nilai budaya dan kearifan lokal disetiap wilayah
nusantara senantiasa terjaga dan selalu terwariskan dari generasi saat ini ke generasi
selanjutnya.
Masalah
yang kemudian timbul adalah hasrat untuk meningkatkan pengetahuan akan nilai-nilai
budaya dan kearifan lokal yang berkembang disetiap daerah di wilayah Indonesia
nyatanya tak lagi menjadi primadona. Negara Indonesia yang dikenal memiliki
beragam Budaya, dan kaya akan adat istiadat dan kearifan lokal yang beragam
kini perlahan mulai tergerus oleh masuknya pengaruh budaya asing, Budaya yang
pada kenyataannya amatlah jauh berbeda dengan unsur-unsur dan nilai-nilai budaya
dan kearifan lokal yang dianut di Negara
Indonesia. Masalah ini semakin diperparah oleh potret buramnya pengetahuan
insan penerus tonggak perjuangan bangsa yang lebih akrab dengan sapaan kaum “milenial”
dalam memahami budaya daerah asalnya
masing-masing. Hal ini tentunya menjadi salah satu faktor yang cukup
mempriatinkan bagi perkembangan dan kemajuan pendidikan di Negara Indonesia.
Kaum
“Milenial” Sebagai Insan cendekia
penerus perjuangan, yang diharapkan mampu mengaungkan budaya bangsa dikancah
Internasianal kini ditengarai semakin asing akan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang sejak dulu telah tumbuh subur namun
kini perlahan layu di tanah asalnya masing-masing. Hal ini ditunjukkan dengan
semakin menyusutnya kesadaran dalam hal pengenalan nilai – nilai budaya kepada generasi
muda. Masalah lain juga terkait semakin berkurangnya panduan bahan bacaan yang
mengandung unsur nilai-nilai pendidikan budaya dan kearifan lokal yang terdapat
di setiap jenjang pendidikan yang dibarengi semkin menurun pula minat generasi
muda dalam melahap bahan bacaan yang mengandung unsur pendidikan budaya.
Mungkin inilah beberapa masalah yang menjadi alasan yang membelenggu
gagasan-gagasan cemerlang yang harusnya senantiasa hadir dari pemikiran brilian
para generasi muda sebagai insan cendekia pelanjut perjuangan bangsa dan negara
kini semakin jarang menggema dibumi persada.
Seiring
dengan penyusutan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya Pengenalan nilai budaya
dan kearifan lokal, Arus globalisasi sebagai salah satu penyebab minimnya
pemahaman generasi muda terhadap nilai Budaya saat ini menunjukkan laju yang
cukup pesat. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan telah menyimpul erat
dan memberikan pengaruh dan dampak positif maupun negatif secara langsung
hampir semua bidang dan sendi kehidupan warga negara Indonesia, Tak terkecuali
pada generasi muda. Arus globalisasi yang masuk dengan bebas, deras tanpa sekat
tersebut menuntut Indonesia harus membuat filter sebagai penyaring dan penangkal
pengaruh serta dampak yang ditimbulkan oleh arus globalisasi.
Penjabaran
masalah ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan nilai-nilai budaya dan
kearifal lokal untuk dijadikan sebagai kendali dan acuan bangsa dalam
menghadapi kemajuan dan dampak Negatif dari adanya globalisasi di abad ke- 21
ini. Urgensi dari peran pendidikan lewat pengenalan nilai budaya dan pengenalan
kearifan lokal kepada generasi muda sangat penting untuk dilakukan. Dimana
masuknya arus globalisasi harus senantiasa disesuaikan dengan pendidikan budaya
serta kearifan lokal yang tumbuh dan menjadi pelindung generasi muda untuk
menentukan sikap dalam pergaulan sosialnya.
Pada
hakikatnya nilai budaya Indonesia memiliki nilai-nilai luhur yang senantiasa
bertumpu pada tiang kokoh kebudayaan
bangsa Indonesia yang menjadi dasar yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945. Dasar inilah yang kemudian diwariskan secara turun temurun dan menjadi
dasar negara dalam menetapkan haluan dalam pergaulannya di kancah Internasional.
Kemudian warisan itu dilaksanakan seiring dengan proses perubahan kehidupan
sosial masyarakat. Pelaksanaan nilai-nilai budaya dalam pendidikan merupakan
sarana dalam membangun karakter bangsa menjadi lebih baik. Pembangunan karakter
ini bertujuan sebagai langkah awal untuk menjadikan manusia cerdas baik secara
kognitif (pengetahuan), afektif (berkenaan dengan perasaan), maupun
psikomotorik (fisik dan mental). Hal ini dapat diwujudkan melalui
program-program khusus terkait penanaman nilai karakter budaya dan kearifan
lokal di wilayah masing-masing. Lanjut dari pada itu program ini harus di titik
beratkan paling tidak pada dua faktor penting yaitu proses perkembangan
kecakapan setiap individu dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam
masyarakatnya serta Proses sosial dalam mengembangkan pribadinya.
Sebab-Akibat
Salah
satu faktor penyebab yang turut memberikan pengaruh signifikan terhadap
minimnya minat generasi muda untuk menggali pengetahuannya akan nilai Budaya
dan Kearifan lokal adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
Informasi dan komunikasi khususnya di bidang Internet. Dewasa ini pengaruh
kemajuan teknologi internet bukanlah hal yang asing khususnya bagi Negara Indonesia.
Data
dari Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indoonesia (APJII) melaporkan bahwa Populasi penduduk Indonesia saat
ini mencapai 262 (dua ratus enam puluh dua) juta jiwa, terdapat sekitar 50
persen atau sekitar 143 Juta orang telah terhubung pada jaringan internet
sepanjang tahun 2017. Setidaknya terdapat 49,52 persen pengguna Internet di
tanah air adalah mereka yang berusia 19 sampai dengan 34 tahun.
Data
tersebut menunjukkan bahwa Internet tak bisa dipisahkan dari kehidupan
sehari-hari generasi muda kita. Fungsinya yang dapat memberikan informasi tanpa
batas dan dapat diakses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat menjadikan
layanan ini memiliki jutaan pengguna dari seluruh lapisan masyarakat. Lebih
Khusus bagi generasi muda, saat ini internet telah menjadi kebutuhan yang tak
dapat ditawar-tawar lagi.
Asas
globalisasi yang menganut kebebasan dan keterbukaan, menjadi penyebab banyak
anak muda yang bertindak sesuka hatinya. Akibat buruk yang ditimbulkan tentu
akan berdampak pada gangguan ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Pengaruh
buruk perkembangan globalisasi terhadap nilai-nilai budaya selanjutnya dapat
kita lihat dari cara generasi muda dalam berbusana. Nyatanya generasi muda yang
berpenampilan layaknya selebritis dan cenderung mengikuti budaya pakaian kebarat-baratan, Padahal cara berpakaian tersebut
sudah jelas tidak sesuai dengan kebudayaan dan norma-norma yang berlaku di
Negara Indonesia.
Dampak
globalisasi terhadap kehidupan sosial masyarakat kini patut menjadi perhatian serius
Pemerintah pusat, Daerah dan khususnya menjadi perhatian kita bersama. Walaupun
paparan dari dampakya memang hanya mencakup sebagian dari keseluruhan jumlah generasi
muda, dampaknya pun mungkin tak selalu bersifat negatif namun terselip pula
dampak positif yang menyertainya. Namun pengaruh globalisasi terhadap memudarnya
budaya tolong menolong, kearifan lokal yang cenderung mengedepankan nilai-nilai
gotong royong dan sikap tenggang rasa antar masyarakat nyatanya kini ikut
mengalami penurunan. Hal ini mungkin di Karena dengan adanya media sosial
banyak kalangan lebih memilih berkicau di media sosial dan lebih sibuk dengan Gadgetnya
masing-masing, ketimbang berkecimpung langsung dalam kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya jika melihat dari sisi pergaulan , banyak generasi muda yang seakan
mengabaikan aturan dan tatakrama serta sopan santun dalam bergaul dan
bermasyarakat. Perilaku itu ditunjukkan lewat sikap yang cenderung cuek dan
sikap kurangnya rasa peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.
Akibat
yang di timbulkan dari penggunaan internet memang tak selamanya bersifat
negatif, Sebab tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan internet telah
memberikan sumbangsih nyata dalam percepatan pembangunan, ilmu pengetahuan dan
teknologi dan pesatnya arus informasi. Dapat juga kita lihat secara umum bahwa
arus globalisasi turut berperan besar terhadap kemajuan suatu bangsa,
meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya
saing bangsa, memperkuat kesatuan dan persatuan nasional, mewujudkan pemerintahan
yang transparan, serta meningkatkan jati diri bangsa Indonesia di kancah
internasional.
Jika
dipandang dari sisi negatif disadari maupun tidak internet memberi dampak
penurunan budaya membaca bagi generasi muda. Hal ini berdasarkan atas data yang
dikutip dari UNESCO yang menyatakan
bahwa Pada tahun 2011, Dirilis hasil survei budaya membaca terhadap penduduk di
negara-negara ASEAN. Faktanya Budaya membaca Indonesia berada pada peringkat
paling rendah dengan nilai 0,001. Hal
ini berarti dari sekitar seribu penduduk Indonesia, hanya satu yang masih
memiliki budaya membaca tinggi. Hal ini merupakan gambaran umum mengenai dampak
buruk teknologi dibidang Internet. saat ini dapat kita lihat para generasi muda
cenderung ternina bobokan oleh bahan bacaan yang terdapat pada media-media
sosial yang mungkin sangat minim kandungan unsur pendidikan didalamnya. Hal ini
didukung pula survei yang dilakukan oleh IEA (International Education
Achievement) pada awal tahun 2000 yang menunjukkan bahwa kualitas membaca
anak-anak Indonesia menduduki urutan ke 29 dari 31 negara yang diteliti di
benua Asia, Afrika, Eropa dan Amerika.
Dampak-Dampak
yang ditimbulkan dari arus Globalisasi terhadap generasi muda ini, kiranya
telah cukup untuk dijadikan alarm untuk membangun kesadaran kita dalam
melakukan antisipasi yang tepat terhadap pengaruh-pengaruh buruk yang dapat
menimbulkan terkikisnya Nilai budaya dan kearifan lokal yang dimiliki saat ini.
Olehnya di butuhkan solusi guna membentenggi pengaruh buruk dari arus
globalisasi dalam kehidupan masyarakat, khususnya pada generasi muda. sekali
lagi teramat penting kiranya untuk menghadirkan solusi cepat dan tepat dari
semua kalangan baik pemerintah Pusat dan Daerah serta berbagai kalangan guna
terciptanya sumber daya manusia yang piawai dan mampu memperkuat pendidikan
lewat pengetahuan budaya.
Solusi
Sejak
dahulu nilai-nilai kebudayaan telah melekat dan mengakar di dalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Kebudayaan tersebut memiliki keberagaman yang
khas antara wilayah satu dengan wilayah yang lain. Oleh sebab itu generasi
penerus saat ini dituntut giat menjaga dan melestarikan warisan kebudayaan
tersebut. Namun di era sekarang ini nilai kebudayaan di dalam masyarakat telah
mulai meluntur bahkan ada sebagian yang mulai menghilang bahkan jika generasi
muda tidak mengenal kebudayaan dari bangsanya, maka dengan mudah kebudayaan
tersebut diklaim oleh Negara lain.
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang membahas tentang Sistem Pendidikan
Nasional disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, Tujuan pendidikan Nasional tidak hanya
mendidik para peserta didik untuk memiliki kecerdasan intelektual, namun juga
membangun kepribadiannya agar memiliki akhlak yang mulia. Pendidikan ini
tentunya harus senantiasa dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan
dari usia dini hingga usia dewasa untuk mencapai tujuan mencetak generasi
penerus bangsa yang lebih unggul dan berkualitas di segala lini kehidupan.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 pada pasal 3 juga menjelaskan bahwa pendidikan Nasional
memiliki tujuan untuk mengusahakan berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Penyelenggaraan peningkatan ilmu
pengetahuan melalui pendidikan dan pengenalan budaya kearifan lokal ini
tentunya harus tetap bertumpu pada sistem penyelenggaraan Pendidikan Nasional
dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai budaya asli yang mengakar kuat dan
telah diwariskan turun – temurun di seluruh wilayah Indonesia.
Bertindak
sebagi faktor pendukung, Pengenalan nilai-nilai Budaya memegang peran penting
terhadap perkembangan pendidikan. Secara umum Budaya dapat diartikan sebagai
suatu yang berkembang dan diwariskan dari generas kegenerasi. karena bersifat
kompleks, abstrak, dan luas kehidupan masyarakat maka unsur budaya
merupakan bagian yang tak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Kearifan
lokal merupakan sebuah usaha manusia dengan menggunakan akal budinya untuk
bertindak dan bertingkah laku terhadap suatu atau peristiwa yang terjadi dalam
ruangan tertentu (Abdul Syukur, 2012). Kearifan lokal tidak hanya berlaku
secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat
lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat
nasional. Sebagai contoh hampir di
setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong
royong, toleransi, dan kerja keras. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu
ikhtiar dalam membentengi pengaruh negatif dari adanya paparan globalisasi,
khususnya bagi generasi muda.
Menyadari
akan hal itu dunia pendidikan sudah semestinya mengambil langkah kongkrit dalam
menangani permasalahan-permasalahan terkait pengenalan budaya dan kearifan
lokal yang ada ditiap daerah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelestarian Tradisi yang
menjabarkan pengertian dari Pelestarian Tradisi
adalah upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan suatu kebiasaan
dari kelompok masyarakat pendukung kebudayaan yang penyebaran dan pewarisannya
berlangsung secara turun-temurun.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 pada
pasal 8 Lebih lanjut menjelaskankan terkait Pelestarian Tradisi disebutkan
bahwa Pemerintah daerah Kabupaten/Kota wajib mengembangkan tradisi Daerah yang
berkembang dalam kehidupan di wilayah kerjanya. Langkah- langkah yang di tempuh
dalam hal Pengembangan tradisi dilakukan melalui revitalisasi nilai tradisi, Apresiasi
pada pelestarian tradisi, Diskusi, seminar dan sarasehan pengembangan tradisi
dan pembinaan karakter dan pekerti bangsa serta pelatihan bagi pelaku tradisi
dalam rangka penguatan nilai tradisi dan karakter bangsa.
Melihat
begitu besarnya peranan penguatan pendidikan lewat pengenalan kebudayaan dan
kearifan lokal disetiap wilayah, maka sudah merupakan hal yang mutlak bahwa
Pendidikan selayaknya hadir sebagai tameng
dalam menghadapi buruknya pengaruh dan dampak negatif budaya luar lewat
arus globalisasi. Usaha ini dapat dilakukan lewat rangkulan pendidikan dengan
mengedepankan unsur ilmu pengetahuan didalamnya. Sebab tidak dapat dipungkiri
pemahaman akan budaya pendidikan akan memberikan sokongan nyata terhadap
perkembangan penguatan pendidikan khususnya lewat kemajuan budaya.
Untuk
menjamin sinergi dan efektifitas pelaksanaan kebijakan, program dan pelestarian
tradisi, Hendaknya Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi senantiasa melakukan
Pemantauan pelestarian Tradisi yang pelaksanaanya berpedoman pada ketentuan
perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya untuk menjaga dan memajukan
Tradisi di tiap daerah perlu dilakukan Evaluasi secara berkelanjutan. Evaluasi
Pelaksanaan pelestarian tradisi dapat dilakukan dalam bentuk evaluasi kebijakan,
program, dan kegiatan pelestarian tradisi yang dilakukan minimal sekali dalam
setahun. Hasil dari evaluasi ini kemudian dapat dijadikan sebagai masukan dalam penyusunan
kebijakan, program dan kegiatan pelestarian tradisi di tahun-tahun selanjutnya.
Selama
ini penguatan pendidikan lewat pengenalan kebudayaan dan kearifan lokal terkesan
dianak tirikan serta masih dipandang sebelah mata, baik oleh pemerintah Pusat, Pemerintah
Daerah maupun oleh lembaga-lembaga terkait. Padahal jika kita pahami lebih jauh
untuk memajukan dan menguatkan pendidikan, peningkatan dan penyempurnaan
terhadap pemahaman yang padu antara pendidikan, pengetahuan kebudayaan, dan
kearifan lokal sangat diperlukan dalam meningkatkan sumber daya di suatu
wilayah atau daerah. Penyempurnaan penerapan nilai-nilai luhur budaya dan
nilai-nilai kearifan lokal dalam dunia pendidikan merupakan suatu upaya dalam
rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang harmoni dan berkelanjutan melalui
pemanfaatan pengetahuan lokal (indigeneous knowledge) dengan pendekatan
kontekstual dan parsitipatif.
Pendekatan
kontekstual dan parsitipatif ini diharapkan mampu berperan dalam penggalian
konsep maupun teori yang disertai beast practices tentang kearifan lokal selain
itu nilai budaya dan kearifan lokal diharapkan dapat menjadi wadah untuk
menampung ide dan gagasan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat
yang kemudian diperuntukkan guna menunjang tegak, kuat serta majuanya ilmu
pengetahuan dalam dunia pendidikan.
Salah
satu contoh pengenalan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal lewat jalur
pendidikan yang mungkin dapat diadopsi dan diaplikasikan diseluruh wilayah Indonesia
adalah Pengembangan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda
yang digiatkan oleh Pemerintah Sulawesi Barat yang ditempuh lewat langkah
memaksimalkan pendidikan Muatan Lokal yang ada di bangku Sekolah khususnya pada
tingkat sekolah menengah atas. Pengenalan budaya kearifan lokal ini dititik
beratkan pada pengenalan bahasa serata adat dan keunikan yang dimiliki oleh
daerah kepada para peserta didik dengan tetap menjadikan keanekaragaman dialek
bahasa dan keunikan budaya ditiap daerah sebagai acuannya.
Saat
ini sementara diupayakan pula pengembangan bahan ajar yang terintegrasi kedalam
kurikulum yang ada dibangku sekolah menengah atas. Secara umum dalam bidang
kemasyarakatan usaha yang di geliatkan untuk menggenalkan dan menumbuhkan
kecintaan generasi muda terhadap
nilai-nilai budaya dan kearifan lokal suatu daerah dapat ditempuh
melalui pelatihan atau lomba-lomba yang terkait pengetahuan akan nilai-nilai
budaya dan kearifan lokal ataupun menggali sejarah perkembangan budaya dan
kearifan lokal yang diadakan secara kontinu serta terarah dalam rangka
mengenalkan dan memajukan kebudayaan dan kearifan lokal di kalangan generasi
muda.
Dalam
usaha untuk menunjang tegak dan kuatnya ilmu pengetahuan dan pendidikan di
segala bidang, serta untuk memelihara nilai-nilai kebudayaan di Bumi pertiwi,
Pendidikan Budaya dan kearifan lokal harus dititik beratkan pada Pengembangan
kemampuan para generasi muda untuk menjadi manusia-manusia yang berkepribadian
mandiri, kreatif dan inovatif. Hal ini
berguna dalam mendukung terwujudnya generasi muda yang memiliki pribadi yang
mandiri, kreatif dan inovatif. Untuk mewujudkan hal tersebut maka peran sekolah
sebagai salah satu lembaga yang mewadahi jalannya proses pendidikan harus berusaha
mengiatkan pengenalan budaya dan kearifan lokal daerah masing-masing lewat
pendidikan muatan lokal yang berepisentrum pada pengenalan ciri khas budaya
diwilayah masing-masing daerah sehingga diharapkan dapat berdampak pada
pengembangan lingkungan sekolah memberikan jaminan lingkungan belajar yang
nyaman, aman dan penuh kekeluargaan sehingga akan mengembangkan potensi
nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang dipadukan dengan nilai keagamaan
sebagai dasarnya.
Disamping
itu untuk menciptakan jalan keluar dari peliknya dampak globalisasi terhadap
generasi muda, perlu dilakukan usaha penanaman pendidikan nilai-nilai budaya
sejak dini terhadap generasi muda. Nilai-nilai yang dapat dikembangkan dalam
pendidikan yang dapat menunjang pemeliharaan Nilai budaya yang harus menjadi karakter
generasi muda Indonesia adalah ;
Pertama
pengenalan nilai Agama sejak dini, Menyertakan nilai pendidikan agama dalam
pengembangan budaya dan karakter bangsa adalah hal utama yang harus dilakukan
dalam segala bidang. Hal ini didasari oleh kondisi masyarakat Indonesia yang senantiasa
menjadikan agama sebagai tuntunan hidup disemua lini kehidupan. Olehnya itu
pendidikan agama sangatlah penting perannya dalam penguatan pendidikan tanpa
mengurangi kemajuan budaya yang telah ada.
Kedua
menggunakan pancasila dan UUD 1945 Sebagai acuan pergaulan bermasyarakat, Tak
ada yang menampik bahwa Pancasila menjadi acuan dan prinsip yang senantiasa
dipegang teguh oleh bansa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Isi dari Pancasila terkandung dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal ini mengandung arti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
menjadi nilai-nilai yang turut memberikan andil penting dalam mengatur
kehidupan budaya, dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Pendidikan budaya dan
kearifan lokal bertujuan mempersiapkan generasi muda menjadi warga negara yang
lebih baik, memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupannya sebagai warga negara.
Ketiga
memaksimalkan pengenalan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal pada generasi muda, Telah
menjadi hal yang mutlak bahwa tidak ada individu yang hidup bermasyarakat kemudian
tidak tersentuh oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai
budaya terkadang dijadikan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dalam
menghadapi suatu masalah. Peran budaya yang demikian penting dalam kehidupan
masyarakat inilah yang kemudian mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam
pendidikan budaya.
Lanjut
dari pada itu usaha untuk menguranggi bahkan menghilangkan dampak negatif dari
Arus globalisasi tentu harus diikuti dengan cukupnya pemahaman para insan
terdidik dalam hal ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia yang harus cakap
dan terampil serta mampu membedakan sisi positif dan negatif dari perkembangan
ilmu pengetahuan. Akhirnya, semoga pendidikan nilai-nilai kebudayaan dan
kearifan lokal disetiap wilayah Negara Indonesia dapat memberikan pengawalan
dan pengawasan dalam mewujudkan insan cendekia yang piawai dalam bidang
pendidikan guna memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan Negara. (Ar)