Pengenalan lingkungan Sekolah ini sendiri adalah salah
satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh tiap sekolah yang dalam kegiatannya
dirangkaikan dengan penyampaian Materi yang wajib disampaikan kepada siswa terkait
Wawasan Wiyatamandala, Etika, Ahlak dan Tata tertib sekolah, Pengembangan Minat
dan Bakat dan materi lainnya yang dikondisikan dengan kebutuhan masing-masing
sekolah . Materi ini tentunya bertujuan agar siswa dapat berperan aktif dalam
meningkatkan fungsi sekolah sebagai lingkungan pendidikan.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Maka kami dari Panitia
Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri 2 Budong-Budong mencoba menerapkap penyampaian
materi melalui metode jarak jauh dengan menggunakan sistem daring dengan
harapan semoga para peserta didik baru
dapat mempelajari materi awal terkait lingkungan sekolah dan memberikan manfaat
bagi seluruh warga sekolah.
MATERI WAWASAN WIYATA MANDALA
Secara
harfiah, Wawasan Wiyata Mandala dapat diartikan sebagai pandangan
atau sikap hidup yang mendalam terhadap sekolah sebagai lingkungan pendidikan.
Lingkungan sekolah yang harus dipahami secara mendalam bukan saja lingkungan
secara fisik, tetapi juga lingkungan sosialnya. Proses seorang siswa untuk bisa memiliki wawasan wiyata mandala
harus melalui tiga tahap. Tahap yang pertama adalah mengetahui, yang kedua
adalah mengenal, yang ketiga adalah mencintai.
Mengetahui
Lingkungan
fisik sekolah adalah lingkungan yang dapat diketahui melalui panca indra.
Contohnya mengetahui letak atau tempat ruang guru, ruang Staf tata usaha,
Perpustakaan dan ruangan lainnya. Dan juga para siswa baru harus Mengatahui
fasilitas apa saja yang ada di sekolah.
Mengenal
Setelah
mengetahui, letak sebuah lingkungan fisik, para siswa juga harus mampu mengenalnya.
Mengenal dalam artian memahami seluk beluknya misalnya setelah mengetahui letak
perpustakaan, harus dikenali perpustakaan tersebut. Apa saja yang ada di perpustakaan,
dan bagaimana fungsi dan cara memanfaatkan koleksi perpustakaan.
Mencintai
Setelah
mengenal, tahap selanjutnya adalah mencintai. Semua lingkungan yang ada di
sekolah harus dicintai. Misalnya sudah mengenal perpustakaan, perpustakaan
tersebut harus dicintai dengan cara dimanfaatkan, dikunjungi, dan dijaga
kebersihannya. Hal yang perlu di Ingat dan
harus diketahui tidak hanya perpustakaan, tetapi seluruh lingkungan sekolah
mulai dari halaman paling belakang, kelas, hingga gerbang sekolah.
Tahap mengetahui, mengenal, dan mencintai juga harus dilakukan terhadap lingkungan sosialnya. Mengetahui guru, mengenal guru, kemudian mencitai guru. Mengetahui namanya siapa, mengenal karakternya bagaimana, dan mencintainya dalam wujud takzim, hormat dan patuh terhadap tugas yang diberikan.
ARTI
DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA
1. Wawasan : Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat. Wiyata
: Pendidikan Mandala : Tempat atau lingkungan Wiyata mandala adalah
sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai
tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
2.
Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
3.
Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh
atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
4.
Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama
erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
5.
Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi
martabat dan citra guru.
6.
Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.
·
SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan tempat
penyelenggaraan PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu
pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan
formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
2.
Pandangan hidup/kepribadian
3.
Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
4.
Kemampuan berkarya.
·
FUNGSI SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah sebagai
tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang
mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.
·
CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARAKAT BELAJAR
Ciri-ciri sekolah sebagai
masyarakat belajar adalah :
1.
Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
2.
Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
3.
Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.
·
PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai
Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus
mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak
dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama,
asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik.
Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial
budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri
teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah masuknya
sikap dan perbuatan yang akan menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah
memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Sekolah sebagai wadah/lembaga
yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya
sekedar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu
sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan pelayanan dan pengalaman
tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi),
pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang
sesungguhnya.
2. Sekolah sebagai institusi tempat
peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar
pengajaran. Dalam bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik
menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
3. Sekolah sebagai lembaga dengan
pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa
pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge, maupun transfer of
experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan
intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
4. Sekolah sebagai lembaga
pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple
intelligence (Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual
bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama
sekolah. Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan
kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan
potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional
maupun kemampuan-kemampuan lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
6. Sekolah harus memberikan
perhatian serius untuk mengembangkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan
berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan
lain-lain.
7. Sekolah sebagai wahana
pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi,
rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara,
cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung
merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8. Sekolah sebagai wahana
pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu
kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap peserta didik adalah kompetensi
dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di
sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan
perintah. Lebih dari itu peserta didik akan mendapatkan sesuatu yang jauh lebih
besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
9. Sekolah sebagai bagian dari
masyarakat belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat
pembelajaran bagi peserta didik, namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi
pusat pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
·
PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu
lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat proses kegiatan belajar
mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai tempat :
1. . Ajang promosi /penjualan
produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
2. Sekolah merupakan lingkungan
bebas rokok bagi semua pihak.
3. Penyebaran aliran sesat atau
penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
4. Propaganda politik/kampanye.
5. Shooting film dan atau sinetron
tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6. . Kegiatan-kegiatan yang dapat
menimbulkan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan
suasana sekolah tidak kondusif.
·
PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN SEKOLAH
·
Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat
preventif.
·
Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu
dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
·
Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah untuk dapat
mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu
proses belajar mengajar.
·
Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
·
Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat
untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
·
Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
·
Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi siswa.
·
Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila,
kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
·
Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar
membaca/ informasi/penemuan para ahli.
·
Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan
diri.
·
Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.
Foto : Proses peningkatan keterampilan siswa pada bidang teknologi (Foto Sebelum COVID19)
· TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN
WIYATA MANDALA
Kepala Sekolah
sebagai pimpinan utama, bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan
belajar mengajar serta membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membina
hubungan kerja sama dan peran serta masyarakat. Kepala Sekolah dalam
melaksanakan penataan Wiyata Mandala di sekolah, dengan melakukan
kegiatan-kegiatan :
1. Melaksanakan
program-program yang telah disusun bersama Komite Sekolah.
2. Menyelenggarakan musyawarah
sekolah yang melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta
pihak keamanan setempat.
3. Menertibkan lingkungan sekolah
baik yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak
(peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).
4. Mengadakan pertemuan baik rutin
maupun insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik,
orangtua siswa, siswa).
5. Menyelenggarakan kegiatan yang
dapat menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka,
kesenian dan sebagainya.
1. MEKANISME DALAM PELAKSANAAN
WIYATA MANDALA
Dalam rangka
pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan
yang timbul sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan
secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :
1. Tahap Preventif Upaya untuk
meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif
di sekolah, melalui antara lain :
2. Memelihara sekolah, dan
lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban agar siswa
merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang dijadikan
siswa untuk hal-hal negatif.
3. Menciptakan suasana yang harmonis
antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
4. Membentuk jaring-jaring
pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
5. Menghilangkan bentuk-bentuk
perpeloncoan pada saat MOS.
6. Meminimalisir keterlibatan
kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.
7. Mengisi jam-jam kosong dengan
pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
8. Meningkatkan kegiatan ekstra
kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
9. Peningkatan keamanan dan
ketertiban khususnya pada saat berangkat/ usai sekolah.
10. Tahap Represif Upaya untuk
menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib
sekolah. Upaya Represif seperti :
11. Mendamaikan para pihak yang
terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
12. Membatasi areal tempat terjadinya
aksi.
13. Menetralisir isu-isu yang
berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
14. Berkoordinasi dengan pihak
keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan,
ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
15. Mengungkap lebih lanjut
keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus yang timbul dan menyelesaikan secara
hukum.
16. Mengikutsertakan para ahli untuk
mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
17. Memberikan sanksi sesuai tata
tertib yang berlaku.
Demikian Materi Singkat terkait Wawasan Wiyata Mandala yang dapat kami
sampaikan Semoga dapat bermanfaat bagi para peserta didik baru khususnya
siswa-siswi SMA Negeri 2 Budong-Budong.